JABARNEWS | BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memastikan tidak akan mengurangi jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski daerah tengah menghadapi pengetatan anggaran.
Menurut dia, keberadaan PPPK tetap dipertahankan. Sebagai gantinya, pemerintah daerah akan mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga keseimbangan fiskal.
“Yang kami dorong adalah peningkatan PAD, bukan mengurangi pegawai,” ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).
Ia memaparkan, porsi belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini mencapai sekitar 40 persen. Jika ditambah belanja untuk guru sebesar 6 persen, totalnya menyentuh 46 persen dari APBD.
Padahal, pada 2027, pemerintah daerah dituntut menekan belanja pegawai hingga di bawah 30 persen. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama jika kebijakan pengurangan pegawai tidak menjadi pilihan.





