Plt Bupati Berupaya Wujudkan Subang Ramah Disabilitas

JABARNEWS | SUBANG – Diskriminasi terhadap kaum difabel dan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) masih saja terjadi. Padahal mereka semua harus mendapatkan hak-haknya. Baik mmperoleh pekerjaan, pendidikan yang layak, mendapatkan infrastruktur yang memadai untuk beraktivitas hingga hak mendapatkan perlindungan hukum.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim saat mebuka kegiatan “Workshop Peran Private Sektor Dalam Pemberdayaan dan Pengembangan Lifeskill Melalui Program Corporate Sosial Responbility (CSR) dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) di Kabupaten Subang” di Grant Hotel Subang, Selasa (2/10/18).

Baca Juga:  Akibat Virus Corona, PT KAI Batalkan Perjalanan Argo Cheribon

“Kita berharap kegiatan semacam ini bisa menghasilkan peta respon yang berpihak dan proaktif untuk mendobrak segala bentuk diskriminasi terhadap difabel dan orang yang pernah mengalami kusta,” harap Ating dalam sambutannya, Selasa (2/9/2018).

Baca Juga:  Tak Hanya Karawang, Virus Corona B117 Juga Teridentifikasi di Cianjur

Selain itu, kata Ating, kegiatan ini sebagai bentuk advokasi terhadap kebijakan publik untuk melahirkan kebijakan yang pro difabel dan pro orang yang pernah mengalami kusta. Sehingga segala hal yang menyangkut permasalahan berkaitan dengan disabilitas dan OYPMK Di Kabupaten Subang dapat diselesaikan secara berkelanjutan dan komprehensif.

Baca Juga:  Wow, Bakal Ada Rute Baru Garut-Gambir Kereta Api di Kabupaten Garut, Ini Kata Rudy Gunawan

“Tentunya dalam hal ini tidak hanya peran pihak swasta, BUMN dan BUMD, tapi tentunya juga melibatkan peran private sektor, BUMN, BUMD dan SKPD sehingga dapat menghasilkan komitmen dan kebijakan yang berpihak pada disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta. Dengan begitu kita mewujudkan Subang yang ramah disabilitas,” ungkapnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat