Plt Bupati Cianjur Tegaskan Bantuan KPM Jangan Disunat

JABARNEWS | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan pemenuhan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kecamatan Tanggeung, Cianjur Selatan. Tujuannya bisa tepat sasaran, juga dipastikan tidak ada pemotongan apapupun alias disunat atau dipangkas.

Kendati demikian, Herman Suherman langsung melakukan pelaksanaan monitoring dan evaluasi bantuan sosial sembako program Kemensos RI di beberapa desa, Senin (20/01/2020).

Baca Juga:  Personel Polres Purwakarta Ditest Urine, Positif Narkoba Terancam Dipecat

Herman mengatakan, melalui program ini guna mengikis mata rantai kemiskinan rumah tangga sangat miskin, menuju keluarga sejahtera.

Beliau menyampaikan, Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako mulai tahun 2020 ada penambahan nilai rupiah. Bentuk penambahan nilai bantuan sebelumnya dari Rp. 110 ribu, menjadi Rp.150 ribu, untuk setiap KPM.

Baca Juga:  Soal Sanksi Jika PNS Ketahuan Mudik, Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo

“Penambahan nominal Rp. 40 ribu, KPM mendapat protein hewani, diantaranya daging sapi, daging ayam juga ikan,” katanya.

Tidak hanya itu. Katanya, pemberian protein nabati seperti kacang ijo, hanya dapat ditukarkan dengan kartu kesejahteraan keluarga sesuai kebutuhan KPM di e-warong.

Plt Bupati Cianjur, didampingi Kadinsos Cianjur memberikan buku rekening anggota KPM PKH baru juga Kartu Indonesia Sehat.

Baca Juga:  Ribuan Warga Antusias Ikuti Gelaran Maulid Nabi di Majalengka

Sementara, Tatang Bastari, Camat Tanggeung menuturkan, jumlah KPM diantaranya di Desa Tanggeung 346, Sukajaya sebanyak 378, Padaluyu 546, Margaluyu 564 dan Desa Cilongsong 545 KPM.

“Nah, sekaligus mendapat pengarahan mengenai penambahan bantuan sosial tersebut. (Adv)