JABARNEWS | BANDUNG – Tim dosen Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Sekolah Luar Biasa D (SLBD) YPAC Kota Bandung. Sejak Juli 2025, kegiatan ini berfokus pada pelatihan pembuatan kursi roda listrik hibrid bagi guru, untuk meningkatkan kemandirian siswa tunadaksa dalam beraktivitas.
Penyandang tunadaksa, khususnya paraplegia dan diplegia, sering kesulitan memakai kursi roda manual di jalan menanjak karena memerlukan tenaga besar. Namun penggunaan kursi roda listrik penuh juga tidak ideal, sebab gerakan otot menjadi minim sehingga berisiko pada kesehatan saraf tulang belakang.
Sebagai solusi, tim POLBAN memperkenalkan kursi roda hibrid, yakni kursi roda manual yang dimodifikasi dengan motor Brushless DC (BLDC). Motor ini hanya aktif di medan berat, sementara di jalan datar pengguna tetap menggerakkannya secara manual. Dengan cara ini, kemandirian tetap terjaga sekaligus mencegah risiko kesehatan.
Ketua tim, Sudrajat, M.Eng.Sc., menekankan bahwa tujuan kegiatan bukan hanya menyediakan kursi roda, melainkan juga meningkatkan keterampilan guru dalam memahami teknologi, perawatan, hingga pendampingan bagi siswa. Program berlangsung dalam tiga tahap: transfer teknologi, modifikasi, dan pengujian.
Pengujian awal menunjukkan kursi roda hibrid mampu memberikan dorongan tambahan tanpa menghilangkan fungsi manual. “Pengguna tetap melatih ototnya namun tidak lagi kesulitan saat menanjak,” jelas Dr. Budi Triyono, anggota tim. Aspek keamanan juga dijamin, sebagaimana ditegaskan Supriyanto, M.T., bahwa sistem kelistrikan dirancang sesuai standar sehingga aman digunakan.

Pihak sekolah menyambut baik inovasi ini karena menambah kepercayaan diri siswa sekaligus memperluas kemampuan guru. Program ini sepenuhnya didanai oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemdiktisaintek Republik Indonesia melalui DPPM tahun anggaran 2025, dengan nomor kontrak 020/C3/DT.05.00/PM/2025.
Kegiatan tidak berhenti pada tahap uji coba. Proses akan terus berjalan hingga Desember 2025 untuk memantau pemakaian kursi roda secara lebih intensif serta mengidentifikasi kekurangan desain maupun penggunaannya. “Tahap pemantauan penting agar kursi roda hibrid benar-benar matang sebelum dikembangkan lebih luas,” tambah Budi Setiadi, M.T.