Daerah

Polda Jabar Bicara Soal Motif Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

×

Polda Jabar Bicara Soal Motif Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (foto: istimewa)

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kasus ini berawal dari peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dan 16 Oktober 2023 lalu. Salah satu pelaku, M. Ramdanu, yang merupakan keponakan dari Tuti, telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Baca Juga:  KPU Subang Buka Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapan Lengkapnya!

Berdasarkan penyelidikan yang lebih lanjut, empat tersangka lainnya telah ditetapkan, termasuk suami korban Yosep Hidayah (YH), Mimin yang merupakan istri kedua Yosep, serta Arighi dan Abi, yang merupakan anak tirinya Yosep. (red)

Baca Juga:  Kemenag Jabar Ungkap Total Kuota Haji 2023, Baca Selengkapnya Disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2