Bersih! Kini Kawasan Jalan Suryani Bebas PKL

 

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para Pedagang Kali Lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani.

“Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku pa usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini tidak ada hal yang menimbulkan konflik,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Jalan Suryani, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga:  Tangani Sampah, Pemkot Bandung Aktifkan Lagi Eks- TPA Cicabe

Ema menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah yang tidak boleh untuk ruang dagang.

“Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan,” tegas Ema.

Baca Juga:  Pj Bupati Bekasi Minta Petugas TPA Siaga 24 Jam, Segera Lakukan Ini

Karena sudah tidak ada PKL, maka Pemkot Bandung akan memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di kawasan tersebut.

“Trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga kita rapihkan. Kemudian kurang penerangan. Pohon-pohon dirapikan supaya penerangan jalan berfungsi maksimal,” katanya.

Baca Juga:  Kawasan Braga Bebas Kendaraan Mulai Berlaku 4 Mei, Ini Skema Lalu Lintas di Kota Bandung

Sedangkan soal relokasi, Ema memastikan tidak ada. Para PKL yang berjumlah 40 pedagang itu untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan.

“Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan,” ungkapnya.(Diskominfo)