Daerah

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

×

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Minyak goreng merek Minyskita. (foto: net)

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Para Korban Kecelakaan Beruntun di Purwakarta dapat Pelayanan Terbaik

Minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 760 mililiter. Namun demikian kemasan Minyakita tersebut tetap dijual dengan label 1 liter.

Baca Juga:  Polda Jabar Catat 9.014 Kecelakaan Lalu Lintas selama Tahun 2023, Tol Cipali Paling Rawan

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial K ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus Minyakita tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari, mengungkapkan bahwa K merupakan mantan Komisaris PT NNI, sebuah perusahaan produsen MinyaKita di Subang.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap saat Nongkrong di Warung
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5