Daerah

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

×

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Minyak goreng merek Minyskita. (foto: net)

“Dia mendapatkan kemasan, stempel, dan dus yang menyerupai produk asli dari kenalannya saat masih menjabat sebagai komisaris di PT NNI,” jelas Jules.

Polda Jabar memastikan bahwa kasus ini tidak memiliki keterkaitan dengan kasus serupa yang sebelumnya terungkap di Jakarta.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Vaksin Mandiri Bantu Percepat Program Vaksinasi Covid-19

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran minyak goreng ilegal ini.

Atas perbuatannya, K dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perlindungan konsumen dan perdagangan dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Gary Iskak Positif Sabu

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk minyak goreng yang beredar di pasaran dan memastikan keasliannya sebelum membeli. (red)

Baca Juga:  Yosep Putuskan Ajukan Kasasi atas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5