Daerah

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

×

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Minyak goreng merek Minyskita. (foto: net)

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Presiden Amerika Serikat Ke 41, George HW Bush Meninggal Dunia

Minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 760 mililiter. Namun demikian kemasan Minyakita tersebut tetap dijual dengan label 1 liter.

Baca Juga:  Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial K ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus Minyakita tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari, mengungkapkan bahwa K merupakan mantan Komisaris PT NNI, sebuah perusahaan produsen MinyaKita di Subang.

Baca Juga:  Incar Anak Sekolah, Pria asal Purwakarta Ditangkap di Subang usai Jadi Polisi Gadungan
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5