Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap dalam operasi ini. Termasuk di antaranya kasus penganiayaan oleh organisasi masyarakat Gibas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dan Polres Cimahi, serta kasus perampasan mobil oleh oknum debt collector Indomobil.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor: R/Renops/12/IV/Ops.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolda Jabar Nomor: Sprin/1102/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 29 April 2025. Seluruh personel dari satgas preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga satuan bantuan dari Polda hingga jajaran Polres turut dilibatkan.
“Kami akan terus konsisten melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan humanis untuk memastikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Hendra Rochmawan.
Polda Jabar juga tengah menjalin koordinasi intensif dengan Gubernur Jawa Barat serta para kepala daerah se-Jabar guna membahas solusi jangka panjang terkait premanisme, termasuk aspek pembinaan, peluang pekerjaan, dan permasalahan sosial budaya.
Kapolda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus melakukan penindakan dan penertiban secara menyeluruh terhadap praktik premanisme, guna menciptakan suasana yang aman dan tertib di seluruh wilayah Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News