JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat menangkap 12 orang yang terlibat dalam sindikat penjualan bayi dari wilayah Jawa Barat ke Singapura.
Para pelaku diduga menjalankan modus perdagangan manusia lintas negara dengan menyasar bayi berusia di bawah satu tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa sindikat ini dipimpin oleh seseorang berinisial SH alias LSH.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan yang sebelumnya terjadi di wilayah Jawa Barat.
“Jadi di Tangerang kita dapatkan 1 dan 5 kita dapatkan di Pontianak, yang rencananya akan dikirim ke Singapura,” kata Surawan dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Senin (14/7) malam.