Rugikan Negara Capai Rp8 Miliar, Polda Jabar Berhasil Ringkus Sindikat Oplosan Elpiji Subsidi

Kondisi pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan milik Mamat. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Tim dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat meringkus para pelaku sindikat yang mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung nonsubsidi 12 kilogram di Jalan Kirap Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Adapun para pelaku antara lain berinisial RP, SMS, LMP, AS dan HS. Kasus ini menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pada awalnya, polisi membekuk tiga pelaku yang sedang memindahkan isi tabung gas 3 k ke tabung gas 12 kg.

Kemudian, dalam pengembangannya, dilakukan dan dua orang lainnya berhasil diamankan.

“DIitemukan di TKP 3 orang sedang melakukan pengisian bahan bakar elpiji dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non subsidi. Dilakukan pengembangan didapat petugas 2 tersangka lain,” tuturnya, dalam siaran persnya, di Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).