Daerah

8 Provokator Pembakaran Wisma MPR di Bandung Ditangkap Polda Jabar

×

8 Provokator Pembakaran Wisma MPR di Bandung Ditangkap Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
demo ricuh bakar rumah bekas rumdin wagub jabar bandung
Massa demo bakar rumah bekas Rumdin Wagub Jabar yang merupakan aset MPR RI di depan gedung DPRD Jabar, Bandung. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNGPolda Jawa Barat menangkap delapan orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi pembakaran Wisma Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di depan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (29/8/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut para tersangka tidak hanya menyebarkan konten provokatif melalui media sosial, tetapi juga ikut melakukan aksi anarkis.

Baca Juga:  Anggota Polres Purwakarta Sabet Dua Medali Emas di Kapolda Cup VI Kejurda Inkanas Jabar

“Ada seorang perempuan yang mendapat bagian sebagai pemosting, sementara rekan-rekannya memberikan tutorial pembuatan molotov. Dari sinilah ditemukan dua molotov yang diduga berbahaya,” ujar Hendra di Bandung, Kamis.

Baca Juga:  Polda Jabar Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Senjata Api saat Amankan Aksi Mahasiswa

Ia menegaskan bahwa kelompok tersebut datang bukan untuk menyampaikan pendapat, melainkan melakukan perusakan fasilitas umum. Aksi mereka diwarnai pelemparan batu, kayu, hingga ribuan molotov ke arah petugas, serta pembakaran kendaraan dan fasilitas umum.

Baca Juga:  Hadir di SMK N 1 Cirebon, bank bjb Dorong Cashless Society Pelajar dengan DIGI Goes to School

Direktur Ditreskrimsiber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadiansah menambahkan, para tersangka aktif menyebarkan ujaran provokatif dan hoaks, termasuk isu penembakan aparat dengan peluru karet.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2