Daerah

Polda Jabar Ungkap Pabrik Pupuk Anorganik Palsu di Bandung Barat

×

Polda Jabar Ungkap Pabrik Pupuk Anorganik Palsu di Bandung Barat

Sebarkan artikel ini
Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).
Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).

Dalam satu pekan, produksi dilakukan tiga kali, dengan total mencapai 252 kali produksi hingga kini, menghasilkan rata-rata 5 ton pupuk per hari. Total produksi diperkirakan mencapai 1.260 ton dengan nilai kerugian sekitar Rp500 juta.

Baca Juga:  Lembang Diserbu Wisatawan, Polda Jabar Lakukan Pengalihan Arus

Penyelidikan juga mengungkap bahwa pupuk ini tidak memiliki izin edar resmi dari Kementerian Pertanian.

Tersangka MN dijerat dengan Pasal 121 dan/atau Pasal 122 Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga enam tahun. (red)

Baca Juga:  Diterjang Longsor, Jalan Desa di Purwakarta Nyaris Putus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3