JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membongkar praktik perdagangan manusia berupa jual beli bayi yang melibatkan sindikat lintas daerah. Dari hasil penyidikan, sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban, dan sebagian besar telah dijual ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.
“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” ungkap Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/7/2025).
Ia menjelaskan, bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat. Modus operandi para pelaku yaitu dengan mengambil bayi dari orang tua kandung, lalu merawatnya sementara di Bandung, dipindahkan ke Jakarta, kemudian dikirim ke Kalimantan Barat sebelum akhirnya menuju Singapura.
Polda Jabar berhasil menyelamatkan lima bayi di Pontianak dan satu bayi lainnya di Tangerang, Banten. Seluruh bayi kini berada di bawah perlindungan Polda Jabar dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.