Polda Jabar Kembali Periksa Suami Korban Pembunuhan Sadis di Subang, Ada Bukti Baru?

Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGPolda Jawa Barat (Jabar) kembali menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yosef Hidayah, suami dari korban pembunuhan sadis di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Seperti diketahuui, seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya, Amelia Mustika (23), ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi mobil di rumah mereka di Subang, dua tahun lalu.

Baca Juga:  Sumber Gempa Sumedang Masih Misteri, Ini Hasil Pengamatan BMKG

Pemeriksaan terhadap Yosef dijadwalkan dilakukan pada Jumat (8/9) siang di Mapolda Jawa Barat. Pengacara Yosef Hidayah, Rohman Hidayat menyatakan bahwa kliennya akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  Surat Atikah Amanah: Cermati Problem Ketenagakerjaan

Menurutnya, penyidik akan menggali kembali informasi terkait peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anggota keluarganya. “Iya (diperiksa) BAP ulang,” ungkap Rohman kepada awak media.

Baca Juga:  Ini Instruksi Terbaru Tito Karnavian untuk Kepala Daerah

Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah kliennya akan memberikan informasi baru kepada penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut.