Daerah

Polemik Lahan Eks HGU PT Cikencreng di Cianjur, DPRD Dorong Solusi Win-win

×

Polemik Lahan Eks HGU PT Cikencreng di Cianjur, DPRD Dorong Solusi Win-win

Sebarkan artikel ini
DPRD Cianjur
Aliansi Masyarakat Jangari (AMJ) ngadu ke DPRD Cianjur. soal HGU eks PT Cikenceng. (Foto: Mul/JabarNews).

“Langkah pertama yang akan dilakukan adalah inventarisasi lahan yang saat ini dikuasai masyarakat, sekitar 5 hektare,” jelasnya.

Menurut Usep, polemik ini harus diselesaikan dengan cara yang menguntungkan semua pihak. “Harus ada win-win solution. Penyelesaian ini harus memberikan rasa keadilan dan kepuasan bagi masyarakat serta pihak perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dirjen PPMD Ajak Semua Pihak Perkuat Ketahanan Dan Tata Kelola Pembangunan Desa

Saat ditanya mengenai status kepemilikan lahan, Usep menyebutkan bahwa sebagian lahan saat ini dikuasai oleh masyarakat dan sebagian lainnya oleh perusahaan.

Baca Juga:  Kendala Terowongan Terselesaikan, Proyek KCJB Sudah Lintasi Kilometer 145 Arah Tegalluar dan Cileunyi

Awalnya, lahan tersebut dimiliki oleh PT Cikencreng, yang kemudian berubah menjadi PT Ciloto setelah status tanahnya berganti dari HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

Sementara itu, perwakilan PT Ciloto, Muhamad Abdul Azis, menegaskan bahwa pihaknya memiliki dasar hukum yang jelas atas kepemilikan lahan secara administratif. Namun, ia mengakui bahwa secara fisik, lahan tersebut memang telah dikuasai masyarakat.

Baca Juga:  KPK Temukan Indikasi Penyelewengan Penggunaan Pokir di Cianjur
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3