“Kami meminta perlindungan dan arahan agar roda organisasi berjalan kondusif dan profesional,” tuturnya.
Menanggapi kritik tersebut, pihak caretaker Kadin Jawa Barat membantah telah melakukan pelanggaran.
Bendahara Caretaker Kadin Jabar, Leni Anggraeni, menyatakan bahwa kepengurusan sementara yang dipimpin Agung Suryamal telah sah berdasarkan surat keputusan dari Kadin Pusat.
“Caretaker ini resmi. Kami diakui dan mendapatkan mandat langsung dari Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie,” kata Leni saat dihubungi pada hari yang sama.