JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu, Jawa Barat, mengamankan tiga kendaraan milik korban pembunuhan sekeluarga sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus tragis tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar mengatakan, kendaraan itu disita bersama sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi kejadian maupun dari tangan pelaku.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga kendaraan milik korban, pakaian hasil otopsi, sprei, dan sejumlah barang lainnya,” kata Arwin di Indramayu, Senin (8/9/2025).
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah uang sisa milik korban yang masih disimpan oleh pelaku usai melakukan aksi kejahatan. Barang-barang tersebut kini sedang dikaitkan dengan keterangan para saksi untuk memperkuat kronologi kasus.
Polres Indramayu sebelumnya telah meringkus dua orang pelaku berinisial P dan R, yang diduga terlibat dalam pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, pada Senin (1/9/2025).