Wah! Kades Rancagoong Ini Dituding Lakukan Pungli Dana Gempa Cianjur, Benarkah?

Kades Lakukan Pungli
Ilustrasi Kepala Desa lakukan pungli. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Kepala Desa (Kades) Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur dituding telah melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan korban gempa.

Atas tuduhan itu, Kades Rancagoong Farhan dengan tegas membantah adanya kongkalikong terkait bantuan dana gempa.

Baca Juga:  Herman Suherman Ajak Kades di Cianjur Jalankan Pemerintahan dengan Baik

Farhan mengatakan, sebelumnya ada salah seorang warganya yang bernama Tika datang ke kantornya.

“Begitu juga dengan ibu kadus nah di situ permintaannya bu Tika ingin mencairkan yang cermin satu,” kata kata Farhan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (10/4/2023).

Baca Juga:  Ribuan Knalpot Bising Hasil Razia Polres Cianjur Dimusnahkan, Ini Rinciannya

Dia menjelaskan, sebagai kades, pencairan tahap satu itu sah-sah saja, meskipun di luar sana atau mungkin ada penafsiran orang lain rumah tersebut tidak masuk kategori penerima bantuan.

Baca Juga:  Duh! Ada 27 Titik Krisis Air Bersih di Purwakarta, Ini Kata Norman Nugraha