Beranda Daerah Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umur DaerahPolisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umurIpan2 min baca3 Oktober 2022 - 17:29×Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umurSebarkan artikel ini JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews) JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews) “Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, “katanya. (Arn) « 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahStrategi TJSL di Upper Cisokan Sukses, Manajer PLN Ini Tembus 100 Terbaik NasionalDaerahPria 40 Tahun Ditemukan Tewas dalam Kontrakan di Ciamis, Polisi Bilang IniDaerahKasus HIV/AIDS di Cianjur Naik! Screening Diperluas hingga ke Ibu HamilDaerahPengendara Diminta Waspada saat Lintasi Jalur Selatan Garut yang Rawan LongsorDaerahBorong Penghargaan Platinum CSR 2026, Pelatihan Warga PLTA Upper Cisokan Jadi SorotanDaerahKRL Jabodetabek Segera Tembus Karawang, Cikampek Jadi Pusat Depo Akhir