Beranda Daerah Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umur DaerahPolisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umurIpan2 min baca3 Oktober 2022 - 17:29×Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umurSebarkan artikel ini JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews) JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews) “Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, “katanya. (Arn) « 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahDedi Mulyadi: Nilai Adab Sunda Jadi Fondasi Pembangunan BangsaDaerahPemkab Cianjur Perbaiki 21 Ruang Kelas Rusak Akibat Bencana AlamDaerahMotif Hasrat Seksual di Balik Pembunuhan Pegawai Alfamart KM 72 CipularangDaerahRespons Pemangkasan TKD, Dedi Mulyadi Akan Atur Waktu Kerja Pegawai Pemprov JabarDaerahTak Hanya Serang Warga di Bendul, Geng Motor Purwakarta Terancam 7 Tahun PenjaraDaerahPeringati HSN 2025, Abang Ijo Dorong Santri Purwakarta Mandiri dan Produktif