Daerah

Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umur

×

Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umur

Sebarkan artikel ini
JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews)
JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews)

“Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, “katanya. (Arn)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan