Beranda Daerah Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umur DaerahPolisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umurIpan2 min baca3 Oktober 2022 - 17:29×Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umurSebarkan artikel ini JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews) JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews) “Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, “katanya. (Arn) « 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahDedi Mulyadi Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Korban Longsor CisaruaDaerahPolres Tasikmalaya Kota Dalami Dugaan Child Grooming Konten Kreator SLDaerahInvestasi Karawang Tembus Rp70,77 Triliun, Lampaui Target Jawa BaratDaerahSolusi Macet Ciawi, Pemkot Bogor Geber Proyek Off-Ramp Jagorawi dan Jalur Lingkar DalamDaerahIni Kronologi Warga Linggapura Ciamis Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Pompa AirDaerahAnggaran Terbatas, Dedi Mulyadi Pastikan Pembangunan Desa di Jabar Tetap Digenjot