Beranda Daerah Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umur DaerahPolisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umurIpan2 min baca3 Oktober 2022 - 17:29×Polisi Amankan, Pelaku Mucikari Prostitusi anak dibawah umurSebarkan artikel ini JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews) JT (50), tersangka jual abg ke pria hidung belang saat digelandang ke Polres Cirebon Kota. (Abdul Rohman/Jabarnews) “Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, “katanya. (Arn) « 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahDedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga Jabar Hingga ke Luar DaerahDaerahWakil Wali Kota Bandung Dirawat di Rumah Sakit Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan “Minta Proyek”DaerahErwan Setiawan Soroti Kenaikan Harga Pangan di Tengah Produksi Melimpah, Begini KatanyaDaerahDi Bawah Kepemimpinan Irfan Wibowo, Kejari Bandung Borong Gelar Terbaik Kinerja 2025DaerahTepung Beras Pengaruhi Omzet UMKM Kue Tradisional di Cimahi dan BandungDaerahStok Beras Melimpah, Bulog Cianjur Pastikan Ketersediaan Aman hingga Awal 2026