
Dari aturan tersebut, setiap pelaku diancam pidana paling lama 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Dari aturan tersebut, setiap pelaku diancam pidana paling lama 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News