Daerah

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Limbangan Garut Jelang Lebaran

×

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Limbangan Garut Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | GARUTPolres Garut mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran obat keras ilegal menjelang Lebaran 2026 di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut. Dalam operasi terbaru, polisi mengamankan seorang penjual beserta ratusan butir obat terlarang yang diduga akan diedarkan ke masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Balap Liar di Garut, Tujuh Motor Disita

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Usep Sudirman, mengatakan penindakan dilakukan di sejumlah titik yang selama ini disinyalir menjadi lokasi peredaran obat keras, termasuk kawasan Pasar Limbangan.

“Kami memburu pihak yang diduga menjadi sumber peredaran obat ilegal di wilayah Garut,” ujar Usep, Senin (16/6/2026).

Baca Juga:  Hari Ketiga Lebaran, Jalur Wisata di Garut Macet hingga Lima Jam

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial Y (38), warga Limbangan. Dari tangan pelaku, petugas menyita total 172 butir obat keras tertentu yang terdiri dari 91 tablet Tramadol dan 81 tablet Trihexyphenidyl.

Baca Juga:  BNPT Akan Bangun Kawasan Terpadu Nusantara di Garut

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan serta telepon seluler yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pemasok.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23