BNPT Akan Bangun Kawasan Terpadu Nusantara di Garut

Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Tanah seluas 10 hektare di Desa Harumsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut akan difungsikan sebagai Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) untuk mantan narapidana terorisme menjalani deradikalisasi berbasis kesejahteraan.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. Dia menerangkan, difungsikan tanah di Garut tersebut akan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga:  Turut Tangani Covid-19, ASN Jabar Sudah Kumpulkan Rp11 Miliar

“KTN ini melibatkan banyak pihak. Negara harus hadir dan semua pihak harus dilibatkan mengingat terorisme adalah musuh kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahfud MD: BNPT akan Dalami Dugaan Afiliasi Al Zaytun dengan NII

KTN di Desa Harumsari, Kadungora, Garut, melengkapi KTN di Turen, Jawa Timur, dan KTN Sumbawa, NTB. KTN di Desa Haruman Sari akan dimanfaatkan sebagai area budidaya lebah madu, jagung, gula aren, alpukat, dan juga sebagai objek pariwisata.

Baca Juga:  Peri Sandria Minta PSSI Lebih Selektif Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Boy Rafli Amar menjelaskan kehadiran KTN menjadi wadah semua pihak untuk bersama-sama melakukan deradikalisasi berbasiskan kesejahteraan. Dengan kehadiran KTN Garut, mitra deradikalisasi dapat berbaur serta diterima dengan baik oleh masyarakat umum.