Daerah

Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Pestisida di Subang, Pelaku Campur Cairan Kimia dan Air

×

Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Pestisida di Subang, Pelaku Campur Cairan Kimia dan Air

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Polres Subang berhasil mengungkap praktik pemalsuan pestisida berbagai merek yang dilakukan secara terselubung di sebuah rumah di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Kasus ini diduga telah berlangsung selama dua bulan terakhir.

Baca Juga:  KM ITB Tuntut Bebaskan Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BNG (46), warga Kecamatan Binong, diringkus saat penggerebekan pada Senin, 9 Juni 2025.

“Pelaku mengakui telah memproduksi pestisida palsu dengan mencampurkan cairan kimia dan air ke dalam pestisida asli merek Regent. Campuran tersebut kemudian dikemas ulang dalam botol bekas, lengkap dengan label dan segel palsu,” ujar Endar dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga:  Hery Antasari: Pemkot Bogor Siap Gunakan Mobil Dinas Listrik Mulai 2025

Proses pencampuran dilakukan dengan menambahkan air hingga 20 liter, bahan kimia tidak diketahui, dan pewarna makanan, sebelum dikemas ke botol bekas berbagai merek pestisida.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 22 April 2022
Pages ( 1 of 3 ): 1 23