Seluruh kegiatan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang disulap menjadi tempat produksi ilegal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas keluar-masuk kendaraan bermuatan bahan kimia di malam hari.
Baca Juga: Menu Nasi Tutug Oncom di Program MBG Viral, Bupati Tasikmalaya Panggil SPPG dan Ahli Gizi
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi akhirnya menggerebek lokasi tersebut dan menangkap pelaku.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 198 botol pestisida palsu yang siap edar, 95 botol yang masih dalam proses produksi, serta ratusan botol kosong, label, tutup, dan peralatan produksi lainnya.