AKP Uyun menjelaskan, aksi kekerasan ini murni dipicu oleh ketersinggungan para pelaku terhadap korban.
“Motif pelaku kecewa uang yang diterima tidak sesuai keinginan mereka dan tidak terima ditegur korban karena membuat keributan. Kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri,” kata Uyun.
Pihak kepolisian telah menyita belahan bambu di tempat kejadian perkara (TKP) sebagai barang bukti utama.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menegaskan pihaknya akan mengusut kasus penganiayaan di hajatan Purwakarta ini hingga tuntas.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mulai dari pengecekan TKP hingga pemeriksaan saksi. Kami ingin memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” tutur Enjang. (Gin)





