Metode yang digunakan dianggap tidak sesuai dengan karakteristik batuan di Gunung Kuda.
“Peringatan dari inspektur tambang diabaikan. Ini kelalaian serius,” ujarnya.
Pemerintah provinsi telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di lokasi kejadian.
“Sore ini saya tutup sementara. Nanti malam, bisa saja Pak Gubernur memutuskan untuk menutup secara permanen,” ucap Bambang.
Kapolresta Sumarni menyampaikan bahwa tambang tersebut masih mengantongi izin resmi hingga November 2025.