Daerah

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

×

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Polres Garut tangkap pelajar pengedar sabu, jaringan narkoba terus diburu.
Ilustrasi pengedar narkoba (Foto: Net)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika. Polisi memastikan hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan amfetamin dan metamfetamin.

“Tes urine terhadap MN dan FN menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin,” ujarnya.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Terjang Pantai Pamugaran Pangandaran, Polisi Beberkan Hal Ini

Selain narkotika, polisi turut menyita alat komunikasi dan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku memperoleh narkotika dari luar daerah sebelum diedarkan kembali di wilayah Pangandaran.

Baca Juga:  Wisatawan Asal Tasikmalaya Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Kantor Satresnarkoba Polres Pangandaran untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Dadang.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 15 Desember 2022

Atas perbuatannya, MN dan FN terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3