JABARNEWS | GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor bersenjata airsoft gun yang kerap beraksi di sejumlah titik keramaian wilayah perkotaan Garut.
Kedua pelaku berinisial RS (22) dan DR (20), warga Kecamatan Cibalong, dibekuk usai mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang terparkir di halaman Cafe Kopilogi, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Minggu malam (9/3/2025).
“Saat ditangkap, di dalam tas pelaku kami temukan kunci astag, airsoft gun beserta dua tabung gas, dan pelurunya,” ungkap Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, Rabu (12/3/20245).
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan serangkaian pencurian motor di berbagai lokasi strategis, seperti:
- Toko Era Phone, Jalan Cimanuk
- Studio Foto Hoki
- Toko sepatu di Jalan Ahmad Yani
- Minimarket Alfamart, Jalan Patriot
- Area Terminal Guntur
- Kawasan Kerkof, Garut