JABARNEWS | INDRAMAYU – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil mengungkap pesta minuman keras (miras) yang melibatkan puluhan pemuda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penggerebekan pesta miras oleh aparat kepolisian ini berlangsung pada Sabtu (22/2) malam di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 61 orang, terdiri atas 59 laki-laki dan 2 perempuan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Saat razia berlangsung, kami mendapati 61 orang yang sedang mengonsumsi miras. Seluruhnya langsung kami bawa ke Markas Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Junata pada Minggu (23/2/2025).