Daerah

Polisi Minta Pengendara di Bogor Patuhi Lalu Lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2024

×

Polisi Minta Pengendara di Bogor Patuhi Lalu Lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2024

Sebarkan artikel ini
Razia Knalpot
Ilustrasi razia motor. (Foto: Dok JabarNews).
Razia Knalpot
Ilustrasi razia motor. (Foto: Dok JabarNews).

“Apabila ada stnk dan bpkb yang sah bisa datang ke Polres Bogor ke unit tilang untuk menukar bb nya,” jelasnya.

Selain itu, untuk mekanisme pengambilan kendaraan usai tilang tidak diberikan batasan waktu, hanya saha datang wajib membawa surat secara lengkap dan dapat dibuktikan. “Tidak ada batas maksimal selama datang membawa surat yang sah akan kami berikan,” bebernya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Melandai, Ade Yasin: Rumah Sakit Mulai Kosong

Sebelumnya diketahui, sebanyak 70 kendaraan kena tilang saat mengoperasikan zebra lodaya di sekitaran Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga:  Susana Haru Iringi Pisah Sambut Kapolres Purwakarta, Ini Jabatan Baru AKBP Edwar Zulkarnain

Berdasarkan pantauan Bogordaily.net terlihat pengendara tersebut dihentikan oleh polisi karena aturan melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, surat tidak lengkap, dan juga pajak kendaraan yang mati. (Red)

Baca Juga:  Polres Cianjur Minta Sekolah Segera Lapor Jika Ada Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2