Daerah

Polisi Minta Pengendara di Bogor Patuhi Lalu Lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2024

×

Polisi Minta Pengendara di Bogor Patuhi Lalu Lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2024

Sebarkan artikel ini
Razia Knalpot
Ilustrasi razia motor. (Foto: Dok JabarNews).
Razia Knalpot
Ilustrasi razia motor. (Foto: Dok JabarNews).

“Apabila ada stnk dan bpkb yang sah bisa datang ke Polres Bogor ke unit tilang untuk menukar bb nya,” jelasnya.

Selain itu, untuk mekanisme pengambilan kendaraan usai tilang tidak diberikan batasan waktu, hanya saha datang wajib membawa surat secara lengkap dan dapat dibuktikan. “Tidak ada batas maksimal selama datang membawa surat yang sah akan kami berikan,” bebernya.

Baca Juga:  Banjir Surut, Pengungsi di Serdang Bedagai Sudah Kembali Ke Rumah

Sebelumnya diketahui, sebanyak 70 kendaraan kena tilang saat mengoperasikan zebra lodaya di sekitaran Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga:  Soal Pemulangan 12 Warga Jabar di Myanmar, Ridwan Kamil Terus Berkoordinasi dengan Kemenlu

Berdasarkan pantauan Bogordaily.net terlihat pengendara tersebut dihentikan oleh polisi karena aturan melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, surat tidak lengkap, dan juga pajak kendaraan yang mati. (Red)

Baca Juga:  Ekonomi Kabupaten Bogor Tahun 2021 Melesat, Bayang-bayang Gelombang Tiga Covid-19 Hantui Ade Yasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2