Daerah

Polisi Petakan Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas saat Perayaan Nataru 2024 di Sukabumi

×

Polisi Petakan Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas saat Perayaan Nataru 2024 di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota melakukan pemetaan terhadap daerah rawan gangguan kamtibmas.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa hal tersebut untuk menjaga kondusifitas saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Juga:  Sopir Bus Turunkan Paksa Ibu-ibu karena Enggan Bayar Tarif Tembak Rp80 Ribu

“Ada beberapa titik yang masuk dalam daerah rawan gangguan kamtibmas seperti pusat berkumpulnya warga, pusat perdagangan maupun tempat wisata. Di lokasi-lokasi tersebut tentunya personel yang disiagakan jumlahnya lebih banyak,” kata Ari di Sukabumi, Minggu (18/12/2023).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Angkot VS Angkutan Daring di Sukabumi

Dia menjelaskan, pihaknya pun sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru di Pasar Tagog Padalarang

Pada rakor itu, lanjut dia, dibahas tentang kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2