Polisi Petakan Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas saat Perayaan Nataru 2024 di Sukabumi

Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)

“Untuk pengamanan dilaksanakan selama 12 hari dari 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024,” jelasnya.

Adapun personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan dua hari raya besar tersebut mencapai 800 personel.

Baca Juga:  Emil Paparkan Proyek Investasi di Jabar ke Dubes Arab Saudi

Adapun personel yang disiagakan berasal dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dinas terkait serta melibatkan masyarakat, komunikasi dan lembaga lainnya. (Red)

Baca Juga:  Duh! Seorang Remaja di Sukabumi Jadi Pengedar Obat Keras Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News