Daerah

Polisi ringkus Empat dari Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Purwakarta

×

Polisi ringkus Empat dari Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Empat pencuri kabel listrik dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka, Polres Purwakarta. Keempat pelaku diringkus setelah mencuri kabel listrik di sebuah proyek milik PT. Cipta Baja Trimatra, yang berlokasi di kampung Tanjunggarut, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Arkeolog Ungkap Bangunan Kuno di Situs Candi Dingkel Terapkan Teknologi Tahan Gempa

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji menerangkan, pencurian kabel listrik terjadi pada hari Senin, 11 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil meringkas 4 pelaku pada Rabu, 27 Juli 2022 diamankan dirumahnya masing-masing di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang,” ucap Darmaji, pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Tiga Bandit Spesialis Pencuri Onderdil Truk

Ia mengatakan, ke empat pelaku yang berhasil di tangkap yakin DM (42) warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, S (50) warga Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, K (46) warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang dan S (31) warga Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Hendak Mau Ditebang Karena Sudah Tua, Pohon Pete Timpa Rumah Warga Cikalongkulon Cianjur

“Berdasarkan keterangan para pelaku yang berhasil ditangkap, mereka melakukan pencurian tersebut dilakukan sebanyak 7 orang. Saat ini 4 orang pelaku sudah kami tangkap dan 3 orang lainnya sedang dalam pengejaran. Untuk identitas ke 3 pelaku lainnya sudah kita ketahui dan saat ini kita lakukan pengejaran,” jelas Darmaji.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan