Daerah

Polisi ringkus Empat dari Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Purwakarta

×

Polisi ringkus Empat dari Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)

Dijelaskan Darmaji, dalam melakukan aksinya, para masuk melalui tembok belakang dengan cara memanjat tembok kemudian memotong pagar besi, dan memotong kabel mesin genset di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Bantu Korban Banjir, Polres Sergai Ingatkan Masyarakat Patuhi 3M

“Setelah itu kemudian para pelaku tersebut keluar melalui tembok belakang kembali saat para pelaku masuk,” ucapnya.

Darmaji menambahkan, dari para pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa potongan kupasan kabel dan 4 buah gunting kabel ukuran besar.

Baca Juga:  Cegah Penyelundupan Narkoba Jalur Air, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan ini

“Kini, Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cempaka guna penyidikan lebih lanjut. Keempat pelaku akan ditindak sesuai pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkas AKP Darmaji. (Gin)

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Job Fair 2025, Buka Peluang Kerja untuk 279 Pencari Kerja
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan