Daerah

Polisi Ringkus Spesialis Penipuan dan Penggelapan di Kota Cimahi

×

Polisi Ringkus Spesialis Penipuan dan Penggelapan di Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penipuan dan penggelapan uang. (Foto: CNN).

JABARNEWS | CIMAHI – Resmob Polres Cimahi berhasil meringkus tersangka spesialis penipuan dan atau penggelapan yang kerap beraksi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pada 10 Agustus 2022.

Tersangka berinisial MI ini sudah 20 kali berhasil melakukan kejahatannya dalam kurun waktu sejak Februari-Juli 2022 dan viral di media sosial karena terekam CCTV.

Baca Juga:  Update Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Polri Ungkap Hal Mengejutkan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku biasanya berpura-pura dengan menukarkan uang receh dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribuan kepada korban pemilik warung.

Baca Juga:  Siswa SD di KBB Jadi Korban Pencabulan, Polisi Ungkap Modus Para Pelaku

Pada saat korban sudah menyerahkan uang tersebut, pelaku belum juga menyerahkan uangnya ke korban dan malah berusaha mengecoh korban dengan membuat lengah.

Baca Juga:  Jatah Kuota Pembuangan Sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti sudah Habis

“Setelah korban lengah, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa uang korban,” kata Ibrahim Tompo dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/8/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan