Daerah

Polisi Sebut 25 Tanaman Ganja di Garut Diduga Sengaja Ditanam

×

Polisi Sebut 25 Tanaman Ganja di Garut Diduga Sengaja Ditanam

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | GARUT – Tanaman ganja yang ditemukan petugas kepolisian di hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Diduga sengaja ditanam oleh orang tertentu di wilayah tersebut.

“Jelas sengaja ditanam, apalagi dilihat lokasinya terawat dan bersih dari rumput ilalang (alang-alang),” kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin kepada wartawan di Garut, Minggu ( 19/01/2020).

Baca Juga:  Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Segera Jadi Perda Definitif, Ini Kata Ridwan Kamil

Ia menuturkan saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap temuan ladang ganja itu, hasil olah tempat kejadian perkara, kata Asep, menemukan 25 tanaman ganja yang diperkirakan berusia tumbuh sekitar dua bulan dengan kondisi sudah banyak daunnya.

“Ada 25 tanaman usianya lebih kurang dua bulan,” katanya.

Ia mengatakan, temuan ganja di hutan kawasan BKSDA Garut itu sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pengembangan sekaligus mencari pelaku yang menanam ganja.

Baca Juga:  Satu Pelaku Pembunuhan Lansia di Garut Anggota Geng Motor, Polisi Beberkan Hal Ini

“Penanganan selanjutnya oleh Satuan Narkoba, sampai dengan saat ini pemilik kebun tersebut masih dalam penyelidikan,” kata Asep usai meninjau lokasi temuan ladang ganja.

Sebelumnya, sejumlah warga yang sedang berburu menemukan tanaman ganja, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian dan TNI, Rabu (15/1).

Tim gabungan yang hendak mencari ladang ganja tersebut sempat kesulitan karena warga yang pertama menemukan tempat tersebut lupa lokasinya.

Baca Juga:  DPRD Jabar dan BKKBN Bahas Percepatan Penurunan Stunting, Pergub Ini Diminta Dirubah

Tim yang sudah mencari lokasi ladang ganja sejak Kamis (16/1) itu akhirnya berhasil menemukan pada Sabtu (19/1) sore, kemudian dilakukan penyisiran dan mengevakuasinya untuk dijadikan barang bukti.

Lokasi lahan ganja tersebut berada jauh dari permukiman penduduk, yang hanya dapat ditempuh dengan jalan kaki selama tiga jam. (Ara)

Tinggalkan Balasan