Daerah

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Parakanmuncang Sumedang

×

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Parakanmuncang Sumedang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

Penarikan dana itu disebut-sebut untuk kepentingan kebersihan dan keamanan pasar. Padahal, menurut para pedagang, tugas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Parakanmuncang.

Tak hanya Ikwapa, UPTD pasar juga turut disebut dalam dugaan penyimpangan, yakni dengan cara menaikkan nominal iuran dari jumlah seharusnya.

Baca Juga:  Info Penting Bagi Pengusaha! Bupati Cellica Nurrachadiana Bagikan Info Penghapusan Pajak Daerah, Buruan Simak

“Ini yang akan kami telusuri lebih dalam. Bila memang masuk ke ranah pidana, tentu akan kami proses siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” jelas Uyun.

Baca Juga:  Kemensos Fasilitasi 275 Warga Operasi Katarak Gratis di Bandung

Lebih lanjut, Uyun menambahkan, bila penyelidikan menunjukkan bahwa hal ini belum masuk ke ranah pidana, maka langkah koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumedang akan ditempuh.

Baca Juga:  WOM Finance Renovasi MCK dan Tempat Wudhu Masjid Jami Al Qomar di Sumedang

“Karena ini menyangkut retribusi di wilayah Sumedang, apabila belum ditemukan unsur pidana, kami akan melibatkan Inspektorat untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2