Daerah

Polisi Sita 201 Sepeda Motor Berknalpot Bising di Garut

×

Polisi Sita 201 Sepeda Motor Berknalpot Bising di Garut

Sebarkan artikel ini
Polres Garut
Polres Cianjur sita sepeda motor berknalpot bising hasil razia di wilayah perkotaan Kabuptaen Garut, Minggu (14/7/2024) dini hari. (Foto: Polres Garut).
Polres Garut
Polres Cianjur sita sepeda motor berknalpot bising hasil razia di wilayah perkotaan Kabuptaen Garut, Minggu (14/7/2024) dini hari. (Foto: Polres Garut).

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut agar aman dan kondusif,” jelasnya.

Penertiban kendaraan sepeda motor berknalpot bising tidak hanya dilakukan jajaran Polres Garut di wilayah perkotaan Garut, tapi setiap jajaran polsek juga dilakukan operasi rutin untuk mewujudkan kenyamanan dan ketertiban di jalan.

Baca Juga:  Soal Banyaknya Ikan di Pesisir Pantai, BPBD Garut: Bukan Ancaman Bencana!

Salah satunya dilakukan jajaran Polsek Kadungora wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bandung melaksanakan operasi penertiban knalpot bising karena keberadaannya seringkali dikeluhkan masyarakat di wilayah itu. (Red)

Baca Juga:  Ibu dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Banjaran Bandung, Diduga Bunuh Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2