Kasatlantas Polres Cianjur, AKP M. Hardian Andrianto, mengungkapkan bahwa tindakan ini adalah respons atas banyaknya keluhan masyarakat.
Menurutnya, suara knalpot yang tidak standar bukan hanya soal kebisingan, tapi juga menjadi pemicu gesekan sosial dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Razia ini kami lakukan untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. ,” tegas AKP Hardian, dikutip Minggu (1/2/2026).
Ia juga mengimbau agar pemilik kendaraan segera beralih kembali ke knalpot standar demi keamanan bersama.
Sepanjang kegiatan, personel di lapangan juga aktif memberikan edukasi agar warga lebih melek hukum terkait kelengkapan kendaraan.





