Daerah

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut, Ternyata Begini Modusnya

×

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut, Ternyata Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polres Garut berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak 2.100 liter.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka yakni dengan membeli BBM dari daerah lain kemudian dijual di selatan Kabupaten Garut dengan harga tinggi.

Baca Juga:  Soal Perda Kemandirian Pangan, DPRD Jabar Dorong Peran Aktif Masyarakat di Garut

“Modus dua tersangka ini melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di daerah Tasikmalaya di Cipatujah dengan ini tidak dari SPBU, tapi dari orang lain yang saat ini kami lakukan pengembangan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Garut, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:  Pemekaran Cikampek Dinilai Hanya Omdo

Dia menuturkan, kasus itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap mobil bak terbuka di Pameungpeuk wilayah selatan Garut, Jumat (2/9/2022), kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada banyak jeriken berisikan pertalite, pertamax, dan solar.

Baca Juga:  Berikan Layanan JHT dan JKP Bagi Pekerja PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir!
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan