Daerah

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut, Ternyata Begini Modusnya

×

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut, Ternyata Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polres Garut berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak 2.100 liter.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka yakni dengan membeli BBM dari daerah lain kemudian dijual di selatan Kabupaten Garut dengan harga tinggi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gelontorkan Rp450 Miliar untuk Pembangunan di Garut, Rudy Gunawan Bilang Begini

“Modus dua tersangka ini melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di daerah Tasikmalaya di Cipatujah dengan ini tidak dari SPBU, tapi dari orang lain yang saat ini kami lakukan pengembangan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Garut, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:  DPR RI Sebut Program MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru dan Dukung Ekonomi Lokal

Dia menuturkan, kasus itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap mobil bak terbuka di Pameungpeuk wilayah selatan Garut, Jumat (2/9/2022), kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada banyak jeriken berisikan pertalite, pertamax, dan solar.

Baca Juga:  Polisi Sita 201 Sepeda Motor Berknalpot Bising di Garut
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan