Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Kasus KDRT di Depok, Suami Aniaya Istri dari Taun 2014

×

Polisi Tangkap Pelaku Kasus KDRT di Depok, Suami Aniaya Istri dari Taun 2014

Sebarkan artikel ini
KDRT
Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (foto: istimewa)
KDRT
Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (foto: istimewa)

Pelaku sudah menganiaya sang istri PB sebanyak enam kali dalam kasus KDRT di Depok.

“Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi, ini yang cukup parah terjadi enam kali,” bebernya.

Baca Juga:  Ribuan Kendaraan Padati Jalur Wisata Berastagi Karo Libur Lebaran 2023

Penganiayaan tersebut dilakukan sejak tahun 2014, 2016 dilakukan dua kali, 2021, 2022 dan 2023.

Timnya juga melakukan penyelidikan ke Palembang, Sumatera Selatan karena PB diketahui pernah berobat di sana. (Red)

Baca Juga:  Komplotan Muncikari Online di Depok Diamankan Polisi, Gunakan MiChat dan Locanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2