JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang remaja berinisial MRR (15), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaku diduga telah melakukan aksi bejat terhadap sedikitnya 10 anak selama enam bulan terakhir.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit di bagian tubuhnya saat buang air besar kepada orang tuanya. Merasa curiga, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Orang tua korban melaporkan pelaku yang masih satu kampung dan cukup dikenal anak-anak ke polisi. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berusia remaja,” ujar Alexander di Cianjur, Kamis.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjalankan aksinya dengan berbagai modus untuk mendekati korban. Ia kerap mengiming-imingi anak-anak dengan burung merpati serta menawarkan untuk melatih burung mereka agar menjadi lebih jinak.
Selain bujukan, pelaku juga mengancam korban agar mau menuruti perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan berulang kali terhadap sejumlah anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah pertama.





