Beranda Daerah Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Dua Perempuan di Sukabumi, Ini Motifnya DaerahPolisi Tembak Pelaku Pembunuhan Dua Perempuan di Sukabumi, Ini MotifnyaRian Nugraha2 min baca23 Juni 2022 - 09:0022 Juni 2022 - 23:36×Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Dua Perempuan di Sukabumi, Ini MotifnyaSebarkan artikel ini Ilustrasi - Pembunuhan. (iStockphoto/Marccophoto) Ilustrasi – Pembunuhan. (iStockphoto/Marccophoto) Tersangka SS akan dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (Red) Baca Juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahSeniman Teguh Joko Dwiyono Ajak Masyarakat Olah Limbah Jadi Karya Seni di Eksibisi Galeri Nayanika BandungDaerahPolres Cianjur Kejar Pelaku Penembakan Warga Cikalongkulon, Proyektil Peluru Jadi KunciDaerahPolres Garut Gandeng UPT PPA Untuk Lindungi Siswi Korban Asusila Ayah Tiri, Tersangka Sudah DitahanDaerahHarga Beras Naik? Satgas Pangan Polres Purwakarta Sidak Pasar TradisionalDaerahDedi Mulyadi: Simpan Kas Daerah dalam Bentuk Giro adalah Pilihan Terbaik dan TransparanDaerahPolres Sergai Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Agen Wanita Ditangkap