Daerah

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila di Garut, Ini Fakta Terbarunya

×

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila di Garut, Ini Fakta Terbarunya

Sebarkan artikel ini
Asusila
Ilustrasi video asusila. (Foto: Jatimnet).
Ilustrasi video asusila. (Foto: Jatimnet).

Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.

“Selanjutnya nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Garut Ungkap Mahasiswa Pengedar Tembakau Sintetis, 112 Paket Diamankan

Kuasa hukum dari tersangka HAP Soni Sonjaya menyampaikan bahwa video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka tidak lagi pacaran.

Baca Juga:  Hilang Tujuh Hari, Wisatawan Ditemukan Tewas di Pantai Karang Papak Garut

Soni menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan hingga polisi melakukan penangkap.

Baca Juga:  Meski Kalah dari China, Bey Machmudin Tetap Dukung Penuh Timnas Indonesia

Menurut dia, kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik. Soni menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video itu.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3