Daerah

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila di Garut, Ini Fakta Terbarunya

×

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila di Garut, Ini Fakta Terbarunya

Sebarkan artikel ini
Asusila
Ilustrasi video asusila. (Foto: Jatimnet).
Ilustrasi video asusila. (Foto: Jatimnet).

Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.

“Selanjutnya nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media,” jelasnya.

Baca Juga:  Ada Kabar Baik Dari Mensos Risma Soal Waktu Pembagian Bansos

Kuasa hukum dari tersangka HAP Soni Sonjaya menyampaikan bahwa video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka tidak lagi pacaran.

Baca Juga:  Ade Yasin Sebut Jalur Bomang Bisa Pangkas Jarak Tempuh ke Cibinong

Soni menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan hingga polisi melakukan penangkap.

Baca Juga:  UPI Terima Hibah Hampir Rp 80 Miliar dari Pemprov Jabar, Ini Penjelasan Rektorat

Menurut dia, kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik. Soni menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video itu.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3