Daerah

Polisi Tindaklanjuti Video Viral Kisruh PPDB di SMPN 3 Citeureup

×

Polisi Tindaklanjuti Video Viral Kisruh PPDB di SMPN 3 Citeureup

Sebarkan artikel ini
Pungli
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Detik.com).
Pungli
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Detik.com).

“Beberapa orang yang ingin masuk SMP Negeri 3 mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp.2,5 hingga Rp.3 juta kepada Dani,” katanya.

Oleh karena itu, perwakilan orang tua peserta didik datang ke SMPN 3 Citeureup untuk mempertanyakan dan memastikan alasan tidak diterimanya anak-anak mereka.

Baca Juga:  Disdik Jabar Ungkap Oknum Kepsek di Bekasi Jual Beli Formulir PPDB 2024

“Hasil musyawarah antara perwakilan orang tua peserta didik yang tidak lolos PPDB dengan pihak sekolah, yang juga dihadiri oleh Sekcam Citeureup dan pihak Desa Tarikolot, memutuskan bahwa 59 peserta didik tersebut tetap tidak diterima oleh SMPN 3 Citeureup,” jelasnya.

Baca Juga:  Produksi Padi Anjlok Akibat Banjir, Harga Gabah di Serdang Bedagai Rp6.600 per Kilogram

Victor menyatakan bahwa dengan adanya masalah ini, kemungkinan besar para orang tua atau pihak lain akan kembali mendatangi SMPN 3 Citeureup.

“Polsek Citeureup akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak SMPN 3 Citeureup untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan demi menjaga situasi tetap baik dan kondusif,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Disdik Kota Depok Banjir Pengaduan PPDB, Masalah Ini Paling Banyak Muncul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2