Daerah

Residivis Jambret Bermotor Dibekuk Polres Banjar, Sudah Beraksi di 15 Lokasi Jabar dan Jateng

×

Residivis Jambret Bermotor Dibekuk Polres Banjar, Sudah Beraksi di 15 Lokasi Jabar dan Jateng

Sebarkan artikel ini
Jambret
Ilustrasi Jambret. (Foto: Ist/Net).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SG merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan di berbagai daerah.

“Dia residivis dengan kasus yang sama. Pelaku melancarkan aksinya di 15 TKP, di antaranya wilayah Jawa Tengah sebanyak delapan TKP dan di Jawa Barat ada tujuh TKP,” ungkap Heru.

Baca Juga:  Isi Chat Facebook Bongkar Kasus Pencabulan ABG di Pematangsiantar

Di wilayah Kota Banjar sendiri tercatat empat lokasi kejadian, dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp15 juta.

“Kerugian korban di wilayah Kota Banjar mencapai Rp15 juta. Pelaku melancarkan aksinya secara acak. Barang hasil kejahatan seperti handphone dijual dengan sistem COD, sementara uangnya digunakan untuk bermain judi online,” kata Heru.

Baca Juga:  Seorang Ayah di Deli Serdang Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. SG dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Baca Juga:  Dua Pelajar di Banjar Belum Pernah Vaksin, Tapi sudah Terdata di Aplikasi Peduli Lindungi, Ko Bisa?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3