Daerah

Residivis Jambret Bermotor Dibekuk Polres Banjar, Sudah Beraksi di 15 Lokasi Jabar dan Jateng

×

Residivis Jambret Bermotor Dibekuk Polres Banjar, Sudah Beraksi di 15 Lokasi Jabar dan Jateng

Sebarkan artikel ini
Jambret
Ilustrasi Jambret. (Foto: Ist/Net).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SG merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan di berbagai daerah.

“Dia residivis dengan kasus yang sama. Pelaku melancarkan aksinya di 15 TKP, di antaranya wilayah Jawa Tengah sebanyak delapan TKP dan di Jawa Barat ada tujuh TKP,” ungkap Heru.

Baca Juga:  Oknum Guru PNS Digerebek Warga Saat Ngamar

Di wilayah Kota Banjar sendiri tercatat empat lokasi kejadian, dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp15 juta.

“Kerugian korban di wilayah Kota Banjar mencapai Rp15 juta. Pelaku melancarkan aksinya secara acak. Barang hasil kejahatan seperti handphone dijual dengan sistem COD, sementara uangnya digunakan untuk bermain judi online,” kata Heru.

Baca Juga:  Satu Keluarga Jadi Komlotan Pencuri, Polisi Beberkan Hal Tak Disangka

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. SG dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Baca Juga:  Masyarakat di Kota Banjar Resah Diteror Geng Motor, Polisi Segera Bertindak
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3