Daerah

Polres Bekasi Bongkar Sindikat Pemalsu Kosmetik GlowGlowing, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

×

Polres Bekasi Bongkar Sindikat Pemalsu Kosmetik GlowGlowing, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kosmetik Ilegal
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Polres Metropolitan Bekasi mengungkap sindikat pemalsu produk kosmetik bermerek GlowGlowing yang beroperasi di kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, dalam keterangan pers di Cikarang pada Senin (26/5/2025) menyampaikan, delapan orang telah ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga:  Waspada! BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri di Pasaran, Ini Daftarnya

“Delapan orang kami tetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pemilik usaha berinisial SP dan tujuh karyawannya: ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sepakat Bentuk Forum Rektor untuk Jawab Tantangan Pembangunan

Sindikat ini memalsukan merek GlowGlowing yang sudah dikenal luas di pasaran dengan tujuan mempercepat penjualan dan meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

Baca Juga:  BPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Dari 30 Lokasi

“Mereka menjual kosmetik tanpa standar keamanan, lalu memanfaatkan popularitas merek ternama agar cepat diminati,” jelas Mustofa.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234