Produk palsu dijual di toko daring populer seperti Shopee dan Lazada dengan harga jauh lebih murah, yakni Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per paket. Harga ini sangat berbeda dibandingkan produk asli yang dibanderol antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Modus para pelaku adalah membeli bahan baku dan kemasan secara daring, lalu meracik secara otodidak tanpa standar keamanan atau izin dari BPOM.
“Omzet usaha ilegal ini ditaksir mencapai Rp1,2 miliar dalam dua tahun, atau sekitar Rp50 juta per bulan,” ungkap Kapolres.
Dalam operasi ini, polisi menyita ribuan unit produk palsu siap edar, antara lain 1.020 pembersih muka, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 gel pemutih.